Tiga Hakim PN Medan Diadukan ke KY

Tiga Hakim PN Medan Diadukan ke KY
Tiga Hakim PN Medan Diadukan ke KY

Meski begitu, pengaduan menurut Asep nantinya akan ditelaah terlebih dahulu. Baru kemudian jika ditemukan bukti permulaan yang cukup kuat, proses selanjutnya pengaduan akan dibawa ke tahap penyelidikan.

“Biasanya dalam setiap pengaduan itu prosesnya enam bulan. Itu sejak dilaporkan hingga akhirnya KY memberi rekomendasi. Apakah akan membentuk majelis kehormatan hakim untuk menangani laporan pengaduan yang ada," ujarnya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Medan ternyata tidak hanya dilaporkan ke Badan Reserese dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News