Tiga Hakim PN Medan Diadukan ke KY
Jumat, 27 September 2013 – 09:31 WIB

Tiga Hakim PN Medan Diadukan ke KY
Meski begitu, pengaduan menurut Asep nantinya akan ditelaah terlebih dahulu. Baru kemudian jika ditemukan bukti permulaan yang cukup kuat, proses selanjutnya pengaduan akan dibawa ke tahap penyelidikan.
Baca Juga:
“Biasanya dalam setiap pengaduan itu prosesnya enam bulan. Itu sejak dilaporkan hingga akhirnya KY memberi rekomendasi. Apakah akan membentuk majelis kehormatan hakim untuk menangani laporan pengaduan yang ada," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Medan ternyata tidak hanya dilaporkan ke Badan Reserese dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki