Tiga Hakim PN Medan Diperiksa MA Usai Dilepas KPK
Jumat, 31 Agustus 2018 – 14:14 WIB
Sebelumnya, ketiganya sempat diboyong KPK ke Jakarta karena diduga terlibat suap dari kasus Tamin. Namun ketiganya dilepas KPK dengan alasan tidak ditemukan bukti aliran uang suap dari Tamin.(bbs/gus)
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang kena OTT KPK diperiksa Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) setelah dilepas KPK, Kamis (30/8).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan
- Operasi Senyap KPK di Kalsel, 4 Pejabat Ditangkap & Uang Rp 10 Miliar Disita
- Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin