Tiga Hal Ini jadi Penentu Nasib TV Swasta
Minggu, 15 Mei 2016 – 20:52 WIB
Dia mempertanyakan hak publik sebagai khalayak penonton televisi. Jika izin televisi diperpanjang untuk 10 tahun ke depan, apakah publik akan mendapatkan program dan isi siaran yang lebih baik? Jawabannya ada pada tangan KPI, Kemenkominfo dan Lembaga Penyiaran.
“Karena masyarakat belum menjadi aktor aktif dalam urusan ini,” pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang