Tiga Hari Di Medan, Penyidik KPK Periksa 44 'Petinggi' Sumut
Rabu, 16 Desember 2015 – 23:01 WIB
Dalam kasus ini KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka. Masing-masing Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho dan empat orang dari unsur anggota dewan.
Masing-masing Saleh Bangun, Ajib Shah, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap. Kelimanya kini telah menjadi tahanan lembaga antirasuah tersebut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Luarbiasa, tiga hari turun ke Medan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memeriksa hingga 44 orang sebagai saksi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah