Tiga Hari Di Medan, Penyidik KPK Periksa 44 'Petinggi' Sumut
Rabu, 16 Desember 2015 – 23:01 WIB

Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN.com
Dalam kasus ini KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka. Masing-masing Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho dan empat orang dari unsur anggota dewan.
Masing-masing Saleh Bangun, Ajib Shah, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap. Kelimanya kini telah menjadi tahanan lembaga antirasuah tersebut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Luarbiasa, tiga hari turun ke Medan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memeriksa hingga 44 orang sebagai saksi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum