Tiga Hari di RS, Nunun Dikembalikan ke Rutan
Senin, 26 Desember 2011 – 07:38 WIB
JAKARTA - Nunun Nurbaeti tidak bisa berlama-lama menikmati kasur nyaman RS Abdi Waluyo. Sore kemarin (25/12), tersangka kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu diboyong kembali ke Rutan Wanita Klas I Pondok Bambu untuk melanjutkan masa tahanannya. Seorang sumber di KPK mengatakan, pembantaran Nunun ke RS Abdi Waluyo itu sangat mengejutkan para pimpinan KPK, terutama Ketua KPK Abraham Samad. "Pimpinan marah besar begitu tahu Nunun dibantarkan penyidik. Setalah mengetahui bahwa Nunun tidak sakit parah, pimpinan memutuskan untuk mengembalikan Nunun ke rutan," katanya.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, Nunun dikeluarkan oleh beberapa penyidik KPK dari RS. Dia dijemput sekitar pukul16.00. Selain petugas KPK, beberapa anggota keluarga juga tampak sabar menemani pemindahan Nunun. "Dia berjalan seperti biasa, tidak pakai kursi roda atau dipapah kayak orang sakit parah. Dia juga tampak segar. Tapi dia diam saja," kata seorang petugas RS kemarin.
Begitu keluar dari rumah sakit yang terletak di Jalan Cokroaminoto itu, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil KPK, Isuzu Panther B 1220 SQO. Dan seperti yang diduga, mobil itu pun langsung tancap gas meninggalkan kerumunan wartawan yang ingin mengabadikan momen tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Nunun Nurbaeti tidak bisa berlama-lama menikmati kasur nyaman RS Abdi Waluyo. Sore kemarin (25/12), tersangka kasus suap cek perjalanan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan