Tiga Hari di RS, Nunun Dikembalikan ke Rutan
Senin, 26 Desember 2011 – 07:38 WIB
Menurutnya, pimpinan KPK akan meminta pertanggungjawaban para penyidik yang sudah mengeluarkan izin pembantaran tanpa sepengetahuan pimpinan. Saat ditanya apakah ada penyidik yang pro dengan keluarga Nunun, mengingat penyidik KPK merupakan penyidik kepolisian yang memungkinkan masih menjalin kedekatan dengan Adang, sumber tersebut hanya menjawab singkat. "Pokoknya ini masih panjang. Masih ada runtutannya dari (penangkapan Nunun, Red) Thailand," imbuhnya.
Baca Juga:
Memang, Jumat lalu Ketua KPK Abraham Samad begitu berang saat mengetahui Nunun dibantarkan. Apalagi yang membantarkan adalah para penyidik dan dia sendiri belum pernah mendengar adanya permohonan resmi tentang pembantaran itu.
Tak hanya itu, Abraham bahkan berani menyebut bahwa penyidik yang mengeluarkan Nunun dari Rutan Pondok Bambu adalah salah. "Saya tidak pernah mengeluarkan pembantaran ke tahanan KPK kecuali yang bersangkutan sudah sekarat," katanya dengan nada lantang.
Sementara itu, Wamenkum HAM Denny Indrayana mengakui bahwa Nunun sudah dikeluarkan dari RS Abdi Waluyo dan dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu. "Menurut laporan yang saya terima dari karutan (Pondok Bambu), yang bersangkutan sudah tiba di Rutan pada pukul 17.30," kata Denny.
JAKARTA - Nunun Nurbaeti tidak bisa berlama-lama menikmati kasur nyaman RS Abdi Waluyo. Sore kemarin (25/12), tersangka kasus suap cek perjalanan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan