Tiga Hari Hilang, Perempuan Ditemukan di Bukit Harimau
jpnn.com - BATAM - Warga Bukit Harimau, Kecamatan Sekupang digegerkan oleh penemuan mayat seorang wanita yang tergeletak di tepi jurang tak jauh dari pinggir jalan sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (10/10). Mayat tersebut diketahui bernama Rosduha. Mayat itu kali pertama ditemukan oleh warga yang curiga dengan bau busuk.
"Penemuan mayat ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan bau busuk di sekitar lokasi. Melihat itu mayat, warga segera melapor ke polisi. Diduga korban berusia 50 tahunan," ungkap Kapolres Barelang, Asep Safrudin yang ikut memantau ke lokasi penemuan.
Kepada wartawan, Asep juga mengaku kondisi korban sudah membusuk. Diduga, korban menjadi korban pembunuhan dan dibuang di sekitar jurang tersebut. Pada tubuh korban juga sudah mulai menghitam. "Kita menduga, ia dibunuh, mungkin sudah 1-2 hari lalu," tutur Kapolres lagi.
Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan indikasi adanya kekerasan di tubuh korban. Guna memastikan,
Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk memastikan meninggalnya ada unsur kekerasan maka akan kita lakukan otopsi. Kalau dari olah TKP, korban diduga dibunuh dan selanjutnya dibuang disini," sebutnya.
Berdasarkan KTP yang ditemukan di lokasi, korban diketahui bernama Rosduha, warga Windsor Pase 3 Blok E 58 RT 1 RW 9 Lubukbaja, Batam. Dan kelahiran Medan, Sumatera Utara tahun 1967.
"Iya tadi pas mayatnya mau dibawa ke RSOB, polisi menemukan ktp korban. Kondisinya mengenaskan, wajahnya sudah gak jelas lagi, banyak belatung di tubuh korban. Selain itu, tubuhnya sudah mulai menghitam, diduga ia sudah beberapa hari sebelum ditemukan," ungkap Adip, salah seorang warga di lokasi penemuan.
Sebelumnya, keluarga Rosduha sudah melapor ke Mapolsek Batuaji. Mereka membuat laporan, karena orangtua mereka sudah tidak pulang ke rumah, semenjak tiga hari yang lalu.
BATAM - Warga Bukit Harimau, Kecamatan Sekupang digegerkan oleh penemuan mayat seorang wanita yang tergeletak di tepi jurang tak jauh dari pinggir
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali