Tiga Hoaks Serang Jokowi, Bareskrim Garap Perwakilan TKN

Tiga Hoaks Serang Jokowi, Bareskrim Garap Perwakilan TKN
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil sejumlah perwakilan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf), Jumat (8/3). Pemanggilan itu untuk permintaan keterangan mengenai laporan dugaan kampanye hitam terhadap Jokowi - Ma’ruf.

Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Pasang Haro Rajagukguk mengatakan, pihaknya diperiksa untuk menindaklanjuti laporan kasus kampanye hitam. “Kami sudah sampaikan keterangan untuk dimasukan dalam BAP (berita acara pemeriksaan, red) tentang kasus-kasus yang menimpa Bapak Jokowi sebagai capres 01,” ujar Pasang Haro di Bareskrim Polri.

Baca juga: Bareskrim Tolak Laporan Terkait Dugaan Kebohongan Jokowi

Menurutnya, sedikitnya ada tiga laporan TKN kepada Bareskrim yang kini dalam proses tindak lanjut. Pertama laporan tentang seorang ibu yang menyebut Jokowi akan menghapuskan pendidikan agama jika terpilih lagi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Yang kedua terkait pernyataan seorang pria yang menyebut Jokowi menggunakan uang dan fasilitas negara untuk berkampanye. Adapun laporan ketiga adalah pernyataan seorang pria yang menuding Jokowi mengerahkan warga negara asing untuk memilih dirinya di Pilpres 2019.

Berita terkait: Serban Kiai Ma'ruf untuk Para Selebritas dan Ikhtiar Tangkal Hoaks

“Semuanya terkait hoaks, ujaran kebencian, dan kemudian masalah diskriminasi ras atau SARA. Ini sangat berbahaya kalau dibiarkan,” tandas dia.(cuy/jpnn)


Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil sejumlah perwakilan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) terkait hoaks.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News