Tiga Ibu Rumah Tangga Ditangkap Saat Nyabu

Tiga Ibu Rumah Tangga Ditangkap Saat Nyabu
Tiga Ibu Rumah Tangga Ditangkap Saat Nyabu
Diataranya, satu bungkus plastik kecil narkotika jenis sabu, dua korek gas, satu timbangan, satu pireks, 200 lembar plastik kecial kosong dan satu botol air mineral. Ia tertangkap tangan oleh personil Subdit I Ditnarkoba Polda saat akan menjual sabu.

   

"Kalau Suryadi ditangkap di Jalan Ahmad Yani depan kantor Kanwil Agama Sultra kemarin (12/6) pukul 17.00 wita. Kantung celananya ditemukan satu paket sabu. Tapi setelah pengembangan dan penggeledahan di rumah kosnya di Lorong Dolog ditemukan lagi 4 paket sabu. Barang buktinya lainnya yang kami amankan termasuk uang Rp 2 juta. Keempat pelaku dikenakan ancaman Pasal 112 sub 114 dengan kurungan minimal lima tahun penjara dan maksiml 20 tahun," kelas AKBP Abdul Karim Samandi, Kabidhumas Polda Sultra, kemarin (13/6). (m1)

KENDARI - Pengaruh buruk Narkoba kini sudah menyentuh semua kalangan dan usia. Tiga orang perempuan yang berstatus ibu rumah tangga tertangkap sedang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News