Tiga Ibu Rumah Tangga Ditangkap Saat Nyabu
Jumat, 14 Juni 2013 – 01:08 WIB
Diataranya, satu bungkus plastik kecil narkotika jenis sabu, dua korek gas, satu timbangan, satu pireks, 200 lembar plastik kecial kosong dan satu botol air mineral. Ia tertangkap tangan oleh personil Subdit I Ditnarkoba Polda saat akan menjual sabu.
"Kalau Suryadi ditangkap di Jalan Ahmad Yani depan kantor Kanwil Agama Sultra kemarin (12/6) pukul 17.00 wita. Kantung celananya ditemukan satu paket sabu. Tapi setelah pengembangan dan penggeledahan di rumah kosnya di Lorong Dolog ditemukan lagi 4 paket sabu. Barang buktinya lainnya yang kami amankan termasuk uang Rp 2 juta. Keempat pelaku dikenakan ancaman Pasal 112 sub 114 dengan kurungan minimal lima tahun penjara dan maksiml 20 tahun," kelas AKBP Abdul Karim Samandi, Kabidhumas Polda Sultra, kemarin (13/6). (m1)
KENDARI - Pengaruh buruk Narkoba kini sudah menyentuh semua kalangan dan usia. Tiga orang perempuan yang berstatus ibu rumah tangga tertangkap sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Siswa di Bengkalis
- Polri Berduka, Briptu Kiki Supriyadi Tewas Ditembak OTK
- Rekaman Video Perbuatan Asusila Terhadap Murid Beredar, Seorang Guru di Gorontalo Ditangkap
- Terungkap Identitas Ibu Muda Pembuang Bayi di Pantai Ciwidig