Tiga Instruksi Jokowi Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Kamis, 09 Januari 2020 – 16:42 WIB
Terakhir, dalam rapat yang dihadiri jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Jokowi memerintahkan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak agar bisa dilakukan dengan cepat, terintegrasi dan lebih komprehensif.
"Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan. Proses penegakan hukum yang memberikan efek jera terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak," ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar para korban dipastikan mendapatkan bantuan hukum dan proses rehabilitasi sosial terintegrasi. (fat/jpnn)
Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015, kata Jokowi, tercatat 1.975 kasus.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila