Tiga Instruksi Jokowi Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Tiga Instruksi Jokowi Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Presiden Jokowi saat membuka perdagangan di BEI tahun 2020, Kamis (2/1). Foto: BPMI Setpres

Terakhir, dalam rapat yang dihadiri jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Jokowi memerintahkan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak agar bisa dilakukan dengan cepat, terintegrasi dan lebih komprehensif.

"Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan. Proses penegakan hukum yang memberikan efek jera terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar para korban dipastikan mendapatkan bantuan hukum dan proses rehabilitasi sosial terintegrasi. (fat/jpnn)

Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015, kata Jokowi, tercatat 1.975 kasus.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News