Tiga Instruksi Jokowi Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Kamis, 09 Januari 2020 – 16:42 WIB

Presiden Jokowi saat membuka perdagangan di BEI tahun 2020, Kamis (2/1). Foto: BPMI Setpres
Terakhir, dalam rapat yang dihadiri jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Jokowi memerintahkan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak agar bisa dilakukan dengan cepat, terintegrasi dan lebih komprehensif.
"Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan. Proses penegakan hukum yang memberikan efek jera terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak," ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar para korban dipastikan mendapatkan bantuan hukum dan proses rehabilitasi sosial terintegrasi. (fat/jpnn)
Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015, kata Jokowi, tercatat 1.975 kasus.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI