Tiga Isu Hukum Krusial Luput dalam Kampanye

Tiga Isu Hukum Krusial Luput dalam Kampanye
Tiga Isu Hukum Krusial Luput dalam Kampanye
Todung juga memandang perlunya dihidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Seperti diketahui, KKR belum sempat terbentuk di negeri ini, karena putusan MK telah membatalkan keseluruhan UU KKR. "Karena tidak semua kasus pelanggaran HAM bisa diadili, jadi perlu ada KKR," ungkapnya.

Isu terakhir yang dicatat Tidung, adalah akses keadilan (access to justice). Isu ini menurutnya, sangat penting bagi masyarakat miskin dan marjinal. Sebab, selama ini access to justice untuk golongan masyarakat tersebut masih terabaikan.

"Lebih-lebih karena access to justice juga sangat dibutuhkan dalam konteks hak-hak narapidana, korban kejahatan dan saksi," katanya. (sid/JPNN)

JAKARTA – Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menyoroti tiga isu hukum krusial yang luput diangkat dalam kampanye oleh parpol dan para calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News