Tiga Jaksa Agung Muda Masuki Pensiun
Jumat, 16 Desember 2011 – 19:00 WIB
JAKARTA-Tiga posisi Jaksa Agung Muda (JAM) pada tahun depan akan berganti karena pensiun. Kejaksaan Agung pun mulai menilai siapa saja yang layak mengisi posisi tersebut. Calon juga dinilai pimpinan harus memenuhi syarat kompetensi dan integritas. Bila masuk tiga syarat itu, lanjut Darmono, kemudian diajukan ke Sekretariat Negara (Sekneg) untuk menjalani penilaian tahap akhir oleh tim khusus. Tim ini akan memilih calon JAM yang dinilai layak, untuk kemudian diajukan ke Presiden.
"Sekarang yang sudah berusia 59 tahun berarti tahun depan pensiun, saya nggak hafal nama-namanya. Tapi ada," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Jumat (16/12).
Baca Juga:
Menurut Darmono mekanisme pergantiannya dengan cara Jaksa Agung mengajukan beberapa nama pengganti ke Presiden. Mereka yang layak diajukan namanya, tambah Darmono adalah jaksa senior seperti sekretaris JAM atau staf ahli.
Baca Juga:
JAKARTA-Tiga posisi Jaksa Agung Muda (JAM) pada tahun depan akan berganti karena pensiun. Kejaksaan Agung pun mulai menilai siapa saja yang layak
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan