Tiga Jaksa Agung Muda Masuki Pensiun
Jumat, 16 Desember 2011 – 19:00 WIB

Tiga Jaksa Agung Muda Masuki Pensiun
JAKARTA-Tiga posisi Jaksa Agung Muda (JAM) pada tahun depan akan berganti karena pensiun. Kejaksaan Agung pun mulai menilai siapa saja yang layak mengisi posisi tersebut. Calon juga dinilai pimpinan harus memenuhi syarat kompetensi dan integritas. Bila masuk tiga syarat itu, lanjut Darmono, kemudian diajukan ke Sekretariat Negara (Sekneg) untuk menjalani penilaian tahap akhir oleh tim khusus. Tim ini akan memilih calon JAM yang dinilai layak, untuk kemudian diajukan ke Presiden.
"Sekarang yang sudah berusia 59 tahun berarti tahun depan pensiun, saya nggak hafal nama-namanya. Tapi ada," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Jumat (16/12).
Baca Juga:
Menurut Darmono mekanisme pergantiannya dengan cara Jaksa Agung mengajukan beberapa nama pengganti ke Presiden. Mereka yang layak diajukan namanya, tambah Darmono adalah jaksa senior seperti sekretaris JAM atau staf ahli.
Baca Juga:
JAKARTA-Tiga posisi Jaksa Agung Muda (JAM) pada tahun depan akan berganti karena pensiun. Kejaksaan Agung pun mulai menilai siapa saja yang layak
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim