Tiga Jaksa Agung Muda Masuki Pensiun
Jumat, 16 Desember 2011 – 19:00 WIB
JAKARTA-Tiga posisi Jaksa Agung Muda (JAM) pada tahun depan akan berganti karena pensiun. Kejaksaan Agung pun mulai menilai siapa saja yang layak mengisi posisi tersebut. Calon juga dinilai pimpinan harus memenuhi syarat kompetensi dan integritas. Bila masuk tiga syarat itu, lanjut Darmono, kemudian diajukan ke Sekretariat Negara (Sekneg) untuk menjalani penilaian tahap akhir oleh tim khusus. Tim ini akan memilih calon JAM yang dinilai layak, untuk kemudian diajukan ke Presiden.
"Sekarang yang sudah berusia 59 tahun berarti tahun depan pensiun, saya nggak hafal nama-namanya. Tapi ada," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Jumat (16/12).
Baca Juga:
Menurut Darmono mekanisme pergantiannya dengan cara Jaksa Agung mengajukan beberapa nama pengganti ke Presiden. Mereka yang layak diajukan namanya, tambah Darmono adalah jaksa senior seperti sekretaris JAM atau staf ahli.
Baca Juga:
JAKARTA-Tiga posisi Jaksa Agung Muda (JAM) pada tahun depan akan berganti karena pensiun. Kejaksaan Agung pun mulai menilai siapa saja yang layak
BERITA TERKAIT
- Soal LPG 3 Kg, Al Hidayat Samsu: Kebijakan Tergesa-gesa, Mengorbankan Rakyat Kecil
- Lestari Moerdijat Dorong Penguatan Solidaritas Masyarakat untuk Pencegahan Kanker
- Tak Pakai TGUPP, Pramono Anung Pilih Dibantu Stafsus saat Dilantik Nanti
- Komisi XII DPR Apresiasi Keputusan Presiden Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg
- Lewat Program Ini, Telkom Berkomitmen Mengatasi Perubahan Iklim di Indonesia
- Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan di Bareskrim, yang Terlibat Siap-Siap ya