Tiga Jaksa Disanksi Berat
Rabu, 10 Juli 2013 – 08:45 WIB
Surung menyebutkan, mengenai pemeriksaan terhadap Jaksa Marina Surbakti, pihaknya mendapat laporan tentang kesalahan yang diduga dilakukannya, dengan tidak melaksanakan upaya hukum terhadap kasus yang ditanganinya. "Ada kasus narkoba yang Marina sebagai jaksa penuntut umum pada saat itu," tegasnya.
Baca Juga:
Namun, Surung yang ditanyai lebih lanjut mengenai pemeriksaan itu, enggan menjelaskannya. Sementara tentang gambaran sanksi berat yang direkomendasikan kepada jaksa tersebut yakni berupa penurunan pangkat dan pencopotan jaksa fungsionalnya.
Selain itu, Surung juga membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum jaksa Saut Halomoan yang bertugas di Kejari Medan. Dirinya menyebut, bahwa terhadap oknum jaksa itu bukan tim dari Kejati Sumut yang melakukan pemeriksaan.
"Kita memang tidak ada melakukan pemeriksaan terhadap Saut, namun saya ada mendengar, bahwa Saut telah mendapat hukuman berupa pencopotan sebagai jaksa," serunya.
MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, merekomendasikan tiga orang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan agar diberikan sanksi berat. Usulan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan