Tiga Jaksa Senior Belum Disanksi
Terkait Vonis Ayin
Kamis, 31 Juli 2008 – 11:03 WIB
Andri mengungkapkan, sikap Kejagung yang belum mengambil sikap atas vonis Ayin mengesankan posisi Kejagung yang mencari aman. Menurutnya, secara logika, divonisnya Ayin secara tidak langsung juga berdampak pada Untung Udji. ”Dengan logika seperti itu, tidak perlu menunggu vonis Urip,” terangnya. Dia menyayangkan belum efektifnya Perja kode etik perilaku jaksa. Hal itu tercermin belum adanya jaksa yang dikenai sanksi. Padahal, Kejagung telah menyatakan pembaruan di internal korps Adhyaksa itu. ”Harus ada tindakan kalau indisipliner. Kita jangan bicara pidana, tapi bicara etika profesi,” kata Andri. (fal)
Baca Juga:
JAKARTA – Tidak hanya nasib Sjamsul Nursalim dengan kasus BLBI BDNI-nya yang masih aman dengan putusan lima tahun Artalyta Suryani alias Ayin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang