Tiga Jam! Bareskrim Periksa Ahok soal Lahan Cengkareng
Kamis, 14 Juli 2016 – 17:20 WIB
Tanah itu sendiri ternyata milik Pemprov DKI Jakarta, tapi terjadi transaksi pembelian di dalamnya seolah-olah tanah itu milik warga. Bahkan, Badan Pertanahan Negara (BNP) mengeluarkan sertifikat tanah tersebut.
Baca Juga:
Patut diketahui, proses pembelian lahan untuk rumah susun (Rusun) Cengkareng Barat menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015.
Dari temuan BPK, diketahui bahwa lahan tersebut tenyata milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/7) siang. Bareskrim memanggilnya untuk
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS