Tiga Jam Diperiksa, Sunny Ogah Jawab Soal Barter
jpnn.com - JAKARTA – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/5) sekitar pukul 13.15 WIB.
Sunny hanya diperiksa kurang lebih tiga jam sejak tiba di markas KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Sunny yang sudah dilarang bepergian ke luar negeri itu akan diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Sunny keluar dari gedung KPK langsung menuju pintu gerbang sebelah kiri dengan berjalan kaki.
“Melengkapi pertanyaan-pertanyaan lama. Pada dasarnya itu,” kata Sunny usai diperiksa KPK.
Namun, ia tak menampik ada sejumlah pertanyaan baru yang diajukan penyidik antirasuah. Hanya saja, Sunny tak mau menjelaskan apa pertanyaan tersebut.
“Ada beberapa pertanyaan baru. Untuk lebih detailnya tanya KPK,” kata pria berkacamata ini sambil terus berjalan.
Namun, Sunny enggan menjawab soal dugaan barter pengurangan kontribusi yang diwajibkan kepada pengembang, dengan penertiban Kalijodo.
Lima menit sebelum Sunny keluar, terpantau Sanusi juga meninggalkan KPK. Mengenakan rompi tahanan KPK, Sanusi enggan memberikan komentar kepada wartawan.(boy/jpnn)
JAKARTA – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta