Tiga Jambret Dibekuk Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Seibeduk berhasil mengamankan kawanan jambret, Rabu (11/10).
Mirisnya, satu dari tiga orang pelaku merupakan anak yang masih dibawah umur.
Satu pelaku yang masih dibawah umur adalah Cr, 17. Sementara dua pelaku lainnya adalah Kiki Kurniawan, 18 dan Daniel Wiranto Aritonang, 18.
Ketiganya dibekuk polisi di Kampung Bagan, Seibeduk usai menjambret di depan Kaveling Sei Daun.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari jajaran Polsek Seibeduk menerima laporan dari Desi Ayu Asmarita saat melewati pintu II Mukakuning menuju ke rumahnya.
"Saat dalam perjalanan itu, kemudian ketiga pelaku yang menggunakan satu sepeda motor menarik dompet korban," ujarnya, Kamis (12/10) siang.
Korban yang kaget pada saat itu langsung terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Desi pun terpaksa dilarikan ke Puskesmas Seipancur untuk mendapat pertolongan. Sementara, ketiga pelaku langsung kabur menuju ke Kampung Bagan.
"Polisi yang mendapat informasi adanya jambret itu kemudian langsung menemui korban dan melakukan pengejaran ke Kampung Bagan," katanya.
Jajaran Polsek Seibeduk berhasil mengamankan kawanan jambret, Rabu (11/10).
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya