Tiga Jambret Dibekuk Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Seibeduk berhasil mengamankan kawanan jambret, Rabu (11/10).
Mirisnya, satu dari tiga orang pelaku merupakan anak yang masih dibawah umur.
Satu pelaku yang masih dibawah umur adalah Cr, 17. Sementara dua pelaku lainnya adalah Kiki Kurniawan, 18 dan Daniel Wiranto Aritonang, 18.
Ketiganya dibekuk polisi di Kampung Bagan, Seibeduk usai menjambret di depan Kaveling Sei Daun.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari jajaran Polsek Seibeduk menerima laporan dari Desi Ayu Asmarita saat melewati pintu II Mukakuning menuju ke rumahnya.
"Saat dalam perjalanan itu, kemudian ketiga pelaku yang menggunakan satu sepeda motor menarik dompet korban," ujarnya, Kamis (12/10) siang.
Korban yang kaget pada saat itu langsung terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Desi pun terpaksa dilarikan ke Puskesmas Seipancur untuk mendapat pertolongan. Sementara, ketiga pelaku langsung kabur menuju ke Kampung Bagan.
"Polisi yang mendapat informasi adanya jambret itu kemudian langsung menemui korban dan melakukan pengejaran ke Kampung Bagan," katanya.
Jajaran Polsek Seibeduk berhasil mengamankan kawanan jambret, Rabu (11/10).
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam