Tiga Jenazah TKI Lagi Siap Dipulangkan dari Malaysia
Kamis, 28 Juli 2016 – 21:28 WIB

TKI. Foto: dok.JPNN
"Program ini hanya membutuhkan sekitar 900 ringgit (Rp 2,8 juta). Kalau denda normal bisa mencapai 3 ribu ringgit (Rp 9,6 juta) per bulan," pungkasnya. (bil/c9/agm/flo/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah sudah mulai memulangkan korban meninggal dari insiden tenggelamnya kapal jalur tikus di perairan Johor, Malaysia. Sembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI