Tiga Jenderal Ramaikan Bursa Calon Wakapolri

Tiga Jenderal Ramaikan Bursa Calon Wakapolri
Tiga Jenderal Ramaikan Bursa Calon Wakapolri
JAKARTA - Jabatan Wakil Kepala Polri Komjen Jusuf Manggabarani tak lama lagi. UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur bahwa usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun. Dari hitungan usia (lahir 10 februari 1953), Jusuf akan memasuki masa pensiun pada 10 Februari 2010. Namun, biasanya di lingkungan Polri,  jabatan baru benar-benar akan ditinggalkan pada akhir bulan.

Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar membenarkan jika Jusuf akan memasuki pensiun. "Ya, bulan ini," kata Boy kemarin. Namun, soal penggantinya, menurut Boy masih menjadi ranah pimpinan Polri. "Ada mekanisme wanjakti (dewan jabatan dan kepangkatan tinggi) dan sebagainya, kami belum bisa informasikan soal itu," kata mantan anggota Densus 88 itu.

Di kalangan wartawan peliput Mabes Polri, bursa calon pengganti Komjen Jusuf  Manggabarani menguat pada tiga nama. Yakni Komjen Imam Sudjarwo, Komjen Nanan Soekarna, dan Komjen Fajar Prihantoro. Tiga nama ini semuanya sudah berbintang tiga sebagai syarat menjadi TB2 (sandi Wakapolri).

Saat ini Imam menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Latihan Polri. Nanan menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri. Nama Imam dan Nanan juga pernah masuk dalam bursa calon Kapolri, sebelum akhirnya SBY memilih Timur Pradopo. Sedangkan Fajar Prihantoro baru saja menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri menggantikan Timur yang naik jadi Kapolri. Mantan Kapolda Aceh ini dikenal sebagai perwira lapangan yang sering turun langsung bersama anggotanya.

JAKARTA - Jabatan Wakil Kepala Polri Komjen Jusuf Manggabarani tak lama lagi. UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News