Tiga Jenis Orang yang Disebut di Alquran: Mukmin, Kafir, Munafik
![Tiga Jenis Orang yang Disebut di Alquran: Mukmin, Kafir, Munafik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/02/munas-alim-ulama-dan-konferensi-besar-konbes-nahdlatul-ulama-sepakat-tidak-menyebut-kafir-pada-warga-nonmuslim-ilustrasi-foto-dokjpg.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 agar tidak menyebut orang nonmuslim sebagai kafir, menuai kontroversi.
Ketua MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI akan mengkaji lebih dahulu soal rekomendasi Bathsul Masail tersebut.
Meskipun demikian, Muhyiddin mengingatkan bahwa kata kafir merupakan bahasa agama. Setiap agama memiliki istilah masing-masing untuk menyebut kaum di luar agama tersebut.
Dia menjelaskan, dalam terminologi Islam ada tiga jenis orang yang disebut oleh Alquran. Yakni, mukmin, kafir, dan munafik.
’’Bagi kita umat Islam, orang yang tidak beriman (kepada Allah SWT) ya kafir. Itu terminologi agama,’’ lanjutnya. Karena itulah di Alquran ada surat yang menggambarkannya. Al Mu’minun, Al Kafirun, dan Al Munafiqun.
Kemungkinan, lanjut, dia, ada bahasa sosiologis yang dibuat dengan maksud tertentu. Misalnya mengurangi tensi politik, mengingat saat ini adalah tahun politik. Maka dicari istilah yang lebih halus.
BACA JUGA: Penjelasan Ketum PBNU soal Larangan Menyebut Nonmuslim Kafir
’’Di waktu yang sama, kita harus tahu bahwa orang Kristen pun menyebut kita gembala (domba) yang tersesat, dan kita no problem,’’ tutur Muhyidin seperti diberitakan Jawa Pos.
Keputusan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 agar tidak menyebut orang nonmuslim sebagai kafir, menuai kontroversi.
- Peringatan Keras Presiden Prabowo untuk Bawahannya, Heemm
- Harlah ke-102 NU: Presidium MLB NU Menggelar Diskusi Publik di Kediri
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak