Tiga Kakak Adik Jual Narkoba, Bandarnya Ternyata Oknum ASN
Jumat, 09 April 2021 – 22:18 WIB

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama (kiri) menunjukkan terduga pengedar dan bandar narkoba jenis sabu-sabu dalam konferensi persnya di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis (8/4/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
"Tetapi dari hasil uji urine, cuma satu yang negatif, yaitu AP, lainnya positif narkoba," ujarnya.(antara/jpnn)
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bernama Sutar ditangkap polisi, Kamis (9/4), karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka