Tiga Kali KPK Dikalahkan Tersangka Korupsi, Ruki Dinilai Frustasi

Tiga Kali KPK Dikalahkan Tersangka Korupsi, Ruki Dinilai Frustasi
Tiga Kali KPK Dikalahkan Tersangka Korupsi, Ruki Dinilai Frustasi

Abdullah menegaskan, KPK tidak diberi kewenangan menerbitkan SP3 agar tidak sembarangan menetapkan tersangka korupsi. Karena KPK tidak punya wewenang mengeluarkan SP3, kata Abdullah, maka lembaga yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu harus menyiapkan bukti yang sangat kuat sebelum menetapkan tersangka.(dil/jpnn)

 


JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menduga Taufiequrachman Ruki, pelaksana tugas (Plt) ketua di komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News