Tiga Kali Lolos Dari Sergapan Polisi, Akhirnya Tumbang Diterjang Peluru
Menurut Dika, dia selalu beraksi pada malam hari bersama teman-temannya. ''Malam hari kalau mau bermain. Pengendara motor yang mengendarai kendaraan sendirian jadi incaran. Mereka seukuran kami,'' ujar Dika yang mengaku dalam sehari bisa empat kali beraksi.
Dika pernah ditangkap Polresta Pekanbaru. Dia terlibat kasus penyerangan kantor Polresta Pekanbaru dengan cara melempar batu pada tahun 2012. Akibat perbuatannya, dia dihukum penjara selama 8 bulan.
''Sejak bulan Agustus saya bermain. Kalau beraksi selalu bawa senjata tajam (sangkur) untuk mengancam korban. Tapi saya tidak pernah melukai korban. Sudah 28 kali saya main sama Agus (sudah tertangkap), Adit, Alin dan Caca (DPO),'' tuturnya.
Akibat perbuatannya, Dika dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dika merupakan hasil pengembangan dari tersangka Agus yang sudah ditangkap oleh tim opsnal Polsek Bukitraya pada akhir November lalu. Dika merupakan orang yang paling dicari empat bulan belakangan.(MXM/ray/jpnn)
PEKANBARU - Polsek Bukitraya menangkap Novri Andika Tanjung, Senin (14/12) sekitar pukul 20.30 WIB. Pemuda yang akrap disapa Dika ini diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan