Tiga Kali Masuk Bui, Rian Jombang Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Konyol Sekali
jpnn.com, PALEMBANG - Tiga kali masuk bui tidak membuat Ariansyah alias Rian Jombang (32) jera.
Residivis pencurian rumah kosong yang baru saja bebas pada Desember 2022 lalu itu kembali ditangkap dengan kasus yang sama.
Rian mencuri di rumah tetangganya sendiri di Jalan Sukabakti, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (3/7) sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun, aksi Rian kali ini tidak membuahkan hasil lantaran terekam kamera CCTV dan dikenali oleh korban FH.
Korban juga mendapati salah satu pintu kamar dirusak.
Selain itu, korban secara tidak sengaja menemukan dompet warna hitam milik pelaku yang tertinggal di rumahnya.
Begitu dompet itu dibuka, ada sejumlah kartu identitas atas nama Ariansyah.
Tak hanya itu, dalam dompet tersebut juga terdapat surat bebas dari Rutan Klas II A Palembang atas nama Ariansyah.
Ariansyah alias Rian Jombang residivis pencurian rumah kosong kembali ditangkap gegara dompetnya tertinggal di rumah korban yang dicuri
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung