Tiga Kali Masuk Bui, Rian Jombang Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Konyol Sekali
jpnn.com, PALEMBANG - Tiga kali masuk bui tidak membuat Ariansyah alias Rian Jombang (32) jera.
Residivis pencurian rumah kosong yang baru saja bebas pada Desember 2022 lalu itu kembali ditangkap dengan kasus yang sama.
Rian mencuri di rumah tetangganya sendiri di Jalan Sukabakti, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (3/7) sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun, aksi Rian kali ini tidak membuahkan hasil lantaran terekam kamera CCTV dan dikenali oleh korban FH.
Korban juga mendapati salah satu pintu kamar dirusak.
Selain itu, korban secara tidak sengaja menemukan dompet warna hitam milik pelaku yang tertinggal di rumahnya.
Begitu dompet itu dibuka, ada sejumlah kartu identitas atas nama Ariansyah.
Tak hanya itu, dalam dompet tersebut juga terdapat surat bebas dari Rutan Klas II A Palembang atas nama Ariansyah.
Ariansyah alias Rian Jombang residivis pencurian rumah kosong kembali ditangkap gegara dompetnya tertinggal di rumah korban yang dicuri
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata