Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Diajukan untuk Rehabilitasi di BNN

jpnn.com - DITRESNARKOBA Polda Metro Jaya telah mengajukan asesmen rehabilitasi untuk artis Rio Reifan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Terkait dengan berulangnya tersangka melakukan (narkoba) nanti kami akan mengajukan asesmen terlebih dahulu ke BNN nanti kita lihat seperti apa. Kita akan mengikuti proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAP) nanti lihat hasilnya seperti apa," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Jakarta.
BACA JUGA : Penyesalan Rio Reifan Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba
Meski demikian Calvijn menegaskan pihaknya akan terus melaksanakan proses penyidikan kasus Rio Reifan hingga tuntas.
"Penyidikan yang kami lakukan saat ini terkait penangkapan tanggal 13 Agustus tetap melakukan penyidikan tuntas tetapi hak-hak tersangka tetap penyidk perhatikan," tuturnya.
Dijelaskannya, salah satu hak tersangka adalah mengajukan permohonan untuk asesmen proses rehabilitasi.
"Hak-hak tersangka adalah kami akan mengajukan proses asesmen terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana secara medis dan hukumnya yang dilakukan TAP. Hasil akan kita lihat dan kita tunggu," ujarnya.
BACA JUGA : Istri Masih Tak Percaya Rio Reifan Diciduk Polisi
Petugas Labfor Mabes Polri melakukan beberapa pemeriksaan dan hasil tes urine awal menunjukkan Rio Reifan positif menggunakan sabu-sabu.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya