Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Diajukan untuk Rehabilitasi di BNN
jpnn.com - DITRESNARKOBA Polda Metro Jaya telah mengajukan asesmen rehabilitasi untuk artis Rio Reifan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Terkait dengan berulangnya tersangka melakukan (narkoba) nanti kami akan mengajukan asesmen terlebih dahulu ke BNN nanti kita lihat seperti apa. Kita akan mengikuti proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAP) nanti lihat hasilnya seperti apa," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Jakarta.
BACA JUGA : Penyesalan Rio Reifan Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba
Meski demikian Calvijn menegaskan pihaknya akan terus melaksanakan proses penyidikan kasus Rio Reifan hingga tuntas.
"Penyidikan yang kami lakukan saat ini terkait penangkapan tanggal 13 Agustus tetap melakukan penyidikan tuntas tetapi hak-hak tersangka tetap penyidk perhatikan," tuturnya.
Dijelaskannya, salah satu hak tersangka adalah mengajukan permohonan untuk asesmen proses rehabilitasi.
"Hak-hak tersangka adalah kami akan mengajukan proses asesmen terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana secara medis dan hukumnya yang dilakukan TAP. Hasil akan kita lihat dan kita tunggu," ujarnya.
BACA JUGA : Istri Masih Tak Percaya Rio Reifan Diciduk Polisi
Petugas Labfor Mabes Polri melakukan beberapa pemeriksaan dan hasil tes urine awal menunjukkan Rio Reifan positif menggunakan sabu-sabu.
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba
- Warga Beber Kepribadian Dalang Pabrik Narkoba di Rumah Mewah Banten