Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Diajukan untuk Rehabilitasi di BNN
jpnn.com - DITRESNARKOBA Polda Metro Jaya telah mengajukan asesmen rehabilitasi untuk artis Rio Reifan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Terkait dengan berulangnya tersangka melakukan (narkoba) nanti kami akan mengajukan asesmen terlebih dahulu ke BNN nanti kita lihat seperti apa. Kita akan mengikuti proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAP) nanti lihat hasilnya seperti apa," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Jakarta.
BACA JUGA : Penyesalan Rio Reifan Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba
Meski demikian Calvijn menegaskan pihaknya akan terus melaksanakan proses penyidikan kasus Rio Reifan hingga tuntas.
"Penyidikan yang kami lakukan saat ini terkait penangkapan tanggal 13 Agustus tetap melakukan penyidikan tuntas tetapi hak-hak tersangka tetap penyidk perhatikan," tuturnya.
Dijelaskannya, salah satu hak tersangka adalah mengajukan permohonan untuk asesmen proses rehabilitasi.
"Hak-hak tersangka adalah kami akan mengajukan proses asesmen terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana secara medis dan hukumnya yang dilakukan TAP. Hasil akan kita lihat dan kita tunggu," ujarnya.
BACA JUGA : Istri Masih Tak Percaya Rio Reifan Diciduk Polisi
Petugas Labfor Mabes Polri melakukan beberapa pemeriksaan dan hasil tes urine awal menunjukkan Rio Reifan positif menggunakan sabu-sabu.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU