Tiga Kandidat Akan Boikot Kampanye

Tiga Kandidat Akan Boikot Kampanye
Tiga Kandidat Akan Boikot Kampanye
MANOKWARI – Sesuai tahapan pemilukada gubernur dan wakil gubenur Papua Barat yang ditetapkan KPU Papua Barat, hari ini mulai kampanye terbuka. Namun, kampanye terbuka yang diperuntukkan bagi keempat pasangan kandidat, rencananya akan diboikot oleh tiga pasangan calon.

Tiga kandidat yang akan memboikot tahapan kampanye terbuka tersebut adalah, Wahidin Puarada-Herman Orisu, Dominggus Mandacan-Origenes Nauw dan pasangan GC Auparay-Hassan Ombaier, jauh-jauh hari sudah menyatakan memboikot alias tak akan mengikuti kampanye dengan alasan permohonan gugatan ke PTUN yang mempersoalkan tahapan Pilgub dalam proses.

Walau diboikot oleh tiga kandidat, Ketua KPU Papua Barat, Ir Thimotius Sraun menegaskan, tahapan kampanye akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Adapun penetapan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jayapura yang meminta penangguhan tahapan Pemilukada,KPU telah mengajukan upaya hukum,meminta fatwa ke MA (Mahkamah Agung).

Ironisnya lagi, pelaksanaan kampanye di wilayah Kabupaten Manokwari bakal tak bisa digelar. Penyebabnya, hingga batas waktu  yang ditentukan atau sehari sebelum tahapan kampanye,tak satupun kandidat melaporkan tim kampanye ke KPU Manokwari.  ‘’Karena tak ada tim sukses yang melaporkan tim kampanye ke KPU Manokwari, maka bila nanti ada kampanye yang dilaksanakan di Manokwari dikategorikan illegal dan dapat dibubarkan oleh Panwaslu,’’ ujar Ketua KPU Manokwari, Yan Maurist Ayomi.

MANOKWARI – Sesuai tahapan pemilukada gubernur dan wakil gubenur Papua Barat yang ditetapkan KPU Papua Barat, hari ini mulai kampanye terbuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News