Tiga Kandidat Sekdaprov Sumut Dibahas TPA
Sabtu, 09 April 2011 – 01:09 WIB
JAKARTA -- Tiga kandidat calon sekretaris daerah Provinsi Sumut (sekdaprovsu) kemarin sore (8/4) dibahas di sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wapres Boediono. Ketiganya adalah Kadis Pendapatan Daerah Pemprovsu Syafaruddin, Kadis Pendidikan Pemprovsu Saeful Safri, dan Penjabat Bupati Madina, Aspan Sofyan Batubara.
"Saya mau rapat TPA, salah satunya tentang sekda Sumut," ujar Gamawan Fauzi kepada JPNN, Jumat (8/4), sesaat sebelum meninggalkan gedung Kemendagri untuk menuju ke kantor wapres.
Baca Juga:
Tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Gamawan, termasuk mengenai siapa yang punya kans besar untuk terpilih. Pasalnya, kemarin merupakan rapat TPA pertama kali. Terlebih lagi, penentu siapa yang bakal terpilih bukan hanya mendagri, namun juga anggota TPA yang lain, antara lain menpan-RB, mensesneg, kepala BIN, dan beberapa yang lain. Untuk penentuannya sendiri, bisa melalui sidang TPA lebih dari sekali. Termasuk misal ketiga calon dinilai tidak memenuhi persyaratan oleh TPA dan gubernur diminta mengusulkan lagi.
Sebelumnya, pada 8 Maret lalu, ketiga kandidat sekdaprov Sumut itu secara bergantian diuji oleh lima pejabat tinggi kemendagri, yakni Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni selaku ketua tim, Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan, Dirjen Kesbangpol Kemendagri Tanribali Lamo, Kabandiklat Kemendagri Tarmizi Taher, dan Irjen Maliki Heru Santosa.
JAKARTA -- Tiga kandidat calon sekretaris daerah Provinsi Sumut (sekdaprovsu) kemarin sore (8/4) dibahas di sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah