Tiga Kandidat Tak Lulus Baca Al Quran
Selasa, 01 November 2011 – 09:46 WIB
LHOKSUKON -- Tiga bakal calon bupati (balonbup) Aceh Utara dinyatakan tidak lulus tes baca Al Quran. Ketiga balon yang gagal ini bakal tak lolos sebagai calon. Dengan demikian, dari 30 balon, tersisa 27 balon yang akan mengikuti tahapan seleksi untuk bisa dinyatakan sebagai calon.
"Kalau memang tidak lulus pada ujian tes baca Al Quran, maka ketiga kandidat kemungkinan tidak lulus seleksi untuk bertarung pada 24 Desember mendatang," kata Pokja Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar kepada wartawan Rakyat Aceh (grup JPNN), Senin (31/10). Ayi mengakui bahwa tim penguji baca Al Quran telah menyerahkan hasil kepada kandidat.
Baca Juga:
Hanya saja, dia tak tak mau menyebut nama ketiga kandidat yang tak lulus. Ayi sungkan untuk mengungkapkan karena dianggap tidak etis. Alasannya, tidak ada dalam aturan KIP Aceh yang menganjurkan agar hasil uji baca Alquran dipublikasi secara terbuka. Sehingga hasil uji baca Al Quran itu hanya diketahui oleh kandidat masing-masing dan pihak KIP serta tim penilai.
Menurut Ketua Pokja Pencalonan ini, lolosnya bakal calon untuk menjadi calon ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Jika salah satu dari item persyaratan tidak dipenuhi, maka balon akan dinyatakan gugur.
LHOKSUKON -- Tiga bakal calon bupati (balonbup) Aceh Utara dinyatakan tidak lulus tes baca Al Quran. Ketiga balon yang gagal ini bakal tak lolos
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik