Tiga Kantor Bea Cukai Ini Optimalkan Pelayanan kepada Para Pekerja Migran
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen memberikan layanan kepabeanan dan cukai yang optimal untuk setiap pengguna jasa.
Termasuk kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Indonesia.
Tiga kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Entikong, Nunukan, dan Juanda, memberikan layanan yang optimal kepada para PMI yang kembali ke Indonesia.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Selasa (5/4) mengatakan, pada April ini, Bea Cukai Entikong kembali melayani PMI deportasi dan repatriasi yang kembali ke Indonesia setelah dua tahun.
"Pada 1 April 2022, pemerintah Malaysia membuka kembali perbatasan darat Tebedu-PLBN Entikong,'' ucap Hatta.
Hari pertama pembukaan perbatasan darat Malaysia, terdapat puluhan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang menuju Malaysia.
Namun, pihak Malaysia belum memberikan izin terhadap kendaraan untuk memasuki wilayahnya.
"Sementara itu,ndari arus masuk, terdapat setidaknya 120 PMI," ungkapnya.
Tiga kantor Bea Cukai, seperti Entikong, Juanda, dan Nunukan mengoptimalkan pelayanan kepada para pekerja migran
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta