Tiga Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Kiai Said Aqil: Saatnya Jenderal Listyo Bersih-Bersih di Tubuh Polri
“Namun sebaliknya, pun jika namanya Polri hancur maka dunia akan melihat kita seperti apa, maksudnya merendahkan martabat kita," terang Said Aqil.
Menurut dia, kejadian yang menimpa Polri ini sudah menjadi konsumsi dunia internasional.
“Kemarin saya bertemu dengan sahabat dari Malaysia. Diceritakan juga bahwa masyarakat di sana di warung-warung kopi juga membicarakan Polri,” ujar Kiai Said.
Oleh karena itu, Said Aqil menegaskan dirinya sangat mendukung Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas judi online, narkoba, dan berbagai tindak pidana lainnya.
Lebih lanjut, Kisi Said mengharapkan kepada seluruh instansi pemerintah, terutama dalam bidang penegakan hukum untuk membangun kredibilitas, loyalitas, dan integritas.
“Seluruh penegakan hukum, tidak hanya Polri, tetapi juga Kejaksaan, Mahkamah, pengacaranya juga, untuk sedikit demi sedikit membangun kredibilitas, loyalitas, intgeritas. Dalam bahasa agamanya itu akhlakul karimah. Kita belajar membangun budaya yang mulia, akhlak yang mulia, integritas yang tinggi dan amanah kebangsaan dalam menjalankan pemerintahan," ujar Kiai Said.
Soal banyaknya keterlibatan para petinggi Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kiai Said Aqil menegaskan tidak akan mencampuri terlalu jauh.
“Yang jelas, yang kita harapkan Pak Kapolri betul-betul bersih-bersih, benar-benar bersih, tidak pandang bulu," tegas Kiai Said.
Kiais Said Aqil menanggapi kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dengan mengatakan saatnya Kapolri melakukan bersih-bersih di tubuh Polri.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum