Tiga Karyawan BCA Digarap KPK

Tiga Karyawan BCA Digarap KPK
Tiga Karyawan BCA Digarap KPK
Seperti diketahui, kasus ini sudah menghasilkan empat tersangka, yakni bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq, orang dekat Luthfi Ahmad Fatanah, dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Sejumlah saksi sebelumnya sudah diperiksa KPK. Para tersangka ini sudah ditahan di Rumah Tahanan berbeda. Kemarin,

Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi mangkir dari panggilan KPK. Sedianya, Arya yang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Namun, kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Arya tak hadir memenuhi panggilan itu. "Arya Abdi Effendi, swasta sebagai saksi tidak hadir. Alasannya (tidak hadir), (saya)belum dapat," kata Johan kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (7/2). (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KSAD Ikut Hadir di Cikeas

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaaan tiga karyawan Bank Central Asia (BCA) cabang Kalimalang, Jakarta Timur Jumat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News