Tiga Karyawan Swasta jadi saksi Kasus Suap Pejabat MA
Senin, 29 Februari 2016 – 13:30 WIB
![Tiga Karyawan Swasta jadi saksi Kasus Suap Pejabat MA](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160229_133344/133344_135023_ANDRIE.jpg)
Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna
JAKARTA --Penyidik KPK memeriksa tiga karyawan PT Citra Gading Asritama. Mereka akan diperiksa untuk mantan Direktur Utama PT CGA Ichsan Suaidi, penyuap Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna. Ketiga karyawan PT CGA itu adalah Syukur Muraid Brotosejati alias Heri, Triyanto dan Rusdi Widicaksono.
"Mereka diperiksa untuk tersangka ATS," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (29/2).
KPK pada Jumat pekan lalu menggarap Andri. Namun, usai diperiksa Andri membantah ada pejabat lain yang terlibat permainan penundaan salinan kasasi. "Tidak ada pejabat lain," ujarnya sambil menuju mobil tahanan KPK.
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- Komjen Dedi: Jangan Sampai Ada Anggapan Masuk Polisi Itu Bayar
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
- Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
- Polisi Tetapkan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan Pedagang di Kediri