Tiga Kasus Berbeda, Siap Meledak Kapan Saja
Minggu, 25 Desember 2011 – 19:37 WIB
Konflik serupa terjadi pada 8 September lalu, ketika dilakukan pengosongan lahan oleh tim terpadu perlindungan hutan Provinsi Lampung di kawasan blok VIII atau yang dikenal dengan permukiman Nanasan. Ratusan orang yang kebanyakan merupakan transmigran dari Jawa dan Bali pun terusir. Gesekan antara warga dan aparat bisa dihindarkan. Meskipun, sebagian warga mengaku diintimidasi aparat, khususnya petugas pamswakarsa bentukan PT Silva Inhutani.
Kasus penertiban pada 8 September itulah yang kemudian dibawa ke Senayan oleh lembaga adat Megou Pak, Tulang Bawang. Mereka melakukan hal tersebut karena merasa bahwa selama ini tidak ada penyelesaian di tingkat pemerintah daerah (pemda).
”Selama ini, tidak ada upaya penyelesaian dari pemerintah, lebih-lebih yang berpihak ke masyarakat,” ujar Yusuf Ali selaku koordinator masyarakat dari lembaga adat Megou Pak.
Syafri mengatakan, sebenarnya pemkab bukan tidak pernah memberikan solusi kepada warga. Pemkab juga sudah beberapa kali memberikan peringatan dan sosialisasi agar warga mau pindah. ”Tapi, hal itu tidak pernah digubris warga di sana,” paparnya. Menurut dia, nanti seluruh warga yang mendiami register 45 pasti ditertibkan, kecuali yang ada di kampung Talang Gunung.
PENGADUAN warga kampung adat Megou Pak soal pembantaian di Mesuji membuat publik memfokuskan perhatian ke Lampung. Sebab, dalam pengaduan ke DPR
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius