Tiga Kasus Berbeda, Siap Meledak Kapan Saja

Tiga Kasus Berbeda, Siap Meledak Kapan Saja
Tiga Kasus Berbeda, Siap Meledak Kapan Saja
Karena itu, warga kini menggantungkan harapan kepada anggota Komisi III DPR yang menangani kasus tersebut. Warga maupun pemkab setempat mengharapkan komisi III bisa mendesak BPN untuk melakukan pengukuran lahan. Sebab, dengan pengukuran, persoalan tanah tersebut bisa dicarikan solusi lebih lanjut.

Sayang, anggota DPR yang diharapkan mengetahui langsung kondisi lapangan Minggu lalu hanya mendatangi register 45. Wakil rakyat tersebut tak mendatangi warga yang berkonflik dengan PT SWA dan PT BSMI. Padahal, di situlah potensi konflik berdarah bisa terulang. Sebab, warga memang sebenarnya memiliki tanah yang sah.

Persoalan di register 45 memang tidak boleh dikesampingkan. Sebab, hingga kini warga yang terusir kembali menduduki tanah tersebut. Bahkan, jumlah warga lebih banyak. Keberadaan mereka juga mulai diarahkan ke ranah pidana oleh polisi.

Surat panggilan terhadap sejumlah pihak yang ditengarai sebagai koordinator pun sudah dilayangkan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang. Surat bernomor B/1300/XII/2011 itu dikirim pada 17 Desember lalu. Namun, warga menolak menghadiri pemanggilan untuk pemeriksaan tersebut.

”Kami tidak akan mendatangi panggilan itu karena kami tidak salah,” ujar Andi Hendra, koordinator warga yang ada di sisi Pelitajaya. Gesekan pasti terjadi jika warga tetap tidak datang hingga pemanggilan kedua. Sebab, berdasar KUHP, pada pemanggilan ketiga polisi bisa langsung membawa secara paksa orang yang bersangkutan. (gun/c11/nw)

PENGADUAN warga kampung adat Megou Pak soal pembantaian di Mesuji membuat publik memfokuskan perhatian ke Lampung. Sebab, dalam pengaduan ke DPR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News