Tiga Kasus Ini Berpotensi jadi Motif Penyerang Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan metode deduktif untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Termasuk mencari tahu motif penyerang Novel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kali ini pihaknya tengah memetakan kasus dan orang yang pernah diseret Novel ke pengadilan.
"Soal kasus yang dia tangani misalnya soal kasus Ketua MK, kasus E-KTP, PT PAL, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian. Ini ada potensi," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5).
Argo menjelaskan, dari serangkaian kasus yang pernah ditangani Novel di KPK bisa menimbulkan dendam. Karenanya, kata Argo, pihaknya akan memulai dari sana.
"Orang yang berkaitan dengan hukum ya pasti benci. Saudara yang ditilang aja benci kok sama polisi. Sama di situ, ada potensi itu yang kami gali, makanya itu kami akan cari keterangannya di situ," tandas Argo. (mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan metode deduktif untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Termasuk mencari tahu motif penyerang Novel.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku