Tiga Kasus Ini Berpotensi jadi Motif Penyerang Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan metode deduktif untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Termasuk mencari tahu motif penyerang Novel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kali ini pihaknya tengah memetakan kasus dan orang yang pernah diseret Novel ke pengadilan.
"Soal kasus yang dia tangani misalnya soal kasus Ketua MK, kasus E-KTP, PT PAL, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian. Ini ada potensi," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5).
Argo menjelaskan, dari serangkaian kasus yang pernah ditangani Novel di KPK bisa menimbulkan dendam. Karenanya, kata Argo, pihaknya akan memulai dari sana.
"Orang yang berkaitan dengan hukum ya pasti benci. Saudara yang ditilang aja benci kok sama polisi. Sama di situ, ada potensi itu yang kami gali, makanya itu kami akan cari keterangannya di situ," tandas Argo. (mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan metode deduktif untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Termasuk mencari tahu motif penyerang Novel.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!