Tiga Kasus Ini Berpotensi jadi Motif Penyerang Novel Baswedan

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan metode deduktif untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Termasuk mencari tahu motif penyerang Novel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kali ini pihaknya tengah memetakan kasus dan orang yang pernah diseret Novel ke pengadilan.
"Soal kasus yang dia tangani misalnya soal kasus Ketua MK, kasus E-KTP, PT PAL, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian. Ini ada potensi," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5).
Argo menjelaskan, dari serangkaian kasus yang pernah ditangani Novel di KPK bisa menimbulkan dendam. Karenanya, kata Argo, pihaknya akan memulai dari sana.
"Orang yang berkaitan dengan hukum ya pasti benci. Saudara yang ditilang aja benci kok sama polisi. Sama di situ, ada potensi itu yang kami gali, makanya itu kami akan cari keterangannya di situ," tandas Argo. (mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan metode deduktif untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Termasuk mencari tahu motif penyerang Novel.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini