Tiga Kebijakan KemenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Nomor 3 Bikin Galau
Jumat, 14 Januari 2022 – 22:08 WIB
"ASN yang akuntabel adalah yang lebih dari sekadar menjalankan kegiatan rutin," ujarnya.
3. Meningkatkan jumlah ASN (PNS maupun PPPK) fungsional dengan pengetahuan khusus serta meminimalkan jumlah jabatan administrasi umum.
Erwan juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk melanjutkan program reformasi birokrasi yang telah berjalan 10 tahun tetap kuat.
Menurutnya, beragam upaya pembenahan birokrasi pemerintah Indonesia telah membuahkan banyak kemajuan hingga 2020.
"Skor reformasi birokrasi yang menjadi tolok ukur kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia menunjukkan pelaksanaan reformasi birokrasi makin meningkat setiap tahunnya," terangnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, KemenPAN-RB mengeluarkan 3 kebijakan untuk PNS dan PPPK
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya