Tiga Kebijakan KemenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Nomor 3 Bikin Galau

Tiga Kebijakan KemenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Nomor 3 Bikin Galau
KemenPAN-RB mengeluarkan 3 kebijakan untuk PNS dan PPPK untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi. Foto: ilustrasi/dok.JPNN.com

"ASN yang akuntabel adalah yang lebih dari sekadar menjalankan kegiatan rutin," ujarnya.

3. Meningkatkan jumlah ASN (PNS maupun PPPK) fungsional dengan pengetahuan khusus serta meminimalkan jumlah jabatan administrasi umum.

Erwan juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk melanjutkan program reformasi birokrasi yang telah berjalan 10 tahun tetap kuat.

Menurutnya, beragam upaya pembenahan birokrasi pemerintah Indonesia telah membuahkan banyak kemajuan hingga 2020.

"Skor reformasi birokrasi yang menjadi tolok ukur kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia menunjukkan pelaksanaan reformasi birokrasi makin meningkat setiap tahunnya," terangnya. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, KemenPAN-RB mengeluarkan 3 kebijakan untuk PNS dan PPPK


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News