Tiga Kementerian Belum Canangkan Bebas Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Tiga kementerian tercatat masih belum mencanangkan pembangunan zona integritas. Yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Tadinya masih empat yang belum, namun hari ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI)," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Selasa (5/4).
Yuddy berharap ketiga kementerian tersebut segera mengikuti langkah Kemenko Perekonomian yang menginginkan lembaganya bebas dan korupsi.
Selain itu, ada 11 lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah 12 provinsi serta 206 pemerintah kabupaten/kota yang belum mencanangkan zona integritas. Namun, Yuddy mengaku senang karena kesadaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini sudah tinggi terhadap masalah korupsi.
"Ada kesadaran pembangunan wilayah bebas korupsi yang tinggi baik di pusat dan daerah. Hal ini terbukti dari makin banyak daerah yang mencanangkan zona integritas sebagai wilayah yang bebas dari korupsi," kata Yuddy.
Yuddy menambahkan, pencanangan ini diharapkan menjadi pemicu bagi kementerian tersebut untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkrit.
Pencanangan pembangunan ZI ditandai dengan penandatanganan piagam ZI oleh Menko Perekonomian M. Darmin Nasution, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Kepala Ombudsman Amzulian Rifai. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon