Tiga Kemungkinan buat Jessica Kumala Wongso
jpnn.com - jpnn.com -Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta masih mempelajari berkas banding dari putusan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Heru Pramono mengatakan, berkas dakwaan Jessica cukup tebal. Sebab, majelis hakim juga perlu membaca berkas lebih teliti agar tidak salah memberi putusan.
"Saksinya banyak, hakim juga harus teliti kesaksian dari saksi dan ahli. Kan dari pihak jaksa dan terdakwa masing-masing ajukan ahli. Itu harus dibaca secara keseluruhan oleh majelis," kata Heru, Kamis (12/1).
Tidak hanya itu, Heru mengatakan, perkara Jessica tergolong tidak mudah. Banyak terdapat perbedaan pendapat sehingga hakim teliti mempelajari itu.
Majelis Hakim Pengadilan tinggi juga akan membaca berkas dan berita acara, baik dari BAP kepolisian, hingga berita acara di pengadilan. Putusan hakim juga akan dipelajari, apakah sudah sesuai atau belum.
"Kalau tingkat kesulitan perkara sih tidak masalah, tapi karena berkasnya tebal aja. Harus sisir satu-satu. Kemudian nanti hakimnya meyakinkan diri gimana pendapat masing-masing," tuturnya.
Heru menambahkan, kehati-hatian dalam mempelajari berkas ini juga diperlukan. Sebab, kasus Jessica sempat menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2016 lalu.
"Karena menjadi perhatian, juga kita tingkatkan lagi. Karena kalau salah-salah bisa jadi kontroversi. Sedapat mungkin putusan benar-benar diteliti," tutur dia.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta masih mempelajari berkas banding dari putusan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.
- Sidang PK, Jessica Kumala Wongso Minta Satu Hal
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- Dokumenter 'Ice Cold' Dianggap Turut Mengubah Persepsi soal Kasus Sianida
- Tak Ada Lagi Dendam, Jessica Wongso: Sekarang Saya Sudah Plong Saja
- Jessica Wongso Menerima Pembebasan Bersyarat, Wajib Lapor Sampai 2032
- Jessica Kumala Wongso si Kopi Sianida Bebas Hari Ini