Tiga Kontainer Miras Korea Disita
Selasa, 15 November 2011 – 02:32 WIB
JAKARTA - Menjelang pergantian tahun, upaya penyelundupan minuman keras (miras) melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), biasanya marak. Tahun ini, berhasil digagalkan upaya penyelundupan 3 kontainer miras berisi 42.792 botol. Selain itu, dalam tiga kontainer tersebut juga terdapat 28.552 botol minuman ringan serta makanan ringan lainnya. Menurut catatan perjalanan barang-barang tersebut diimpor oleh sejumlah perusahaan, yaitu PT. ABN, PTR BKN dan PT IP.
Minuman keras yang diselundupkan tersebut mengandung etil alkohol (MMEA) kadar 19,5 persen dengan merek Jinro asal Korea Selatan. Pelaku berusaha menipu Bea Cukai untuk meloloskan barang impor ilegal tersebut dengan cara memalsukan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan jenis barang yang tidak sesuai.
Baca Juga:
”Dalam dokumen PIB disebutkan barang-barang yang diimpor itu adalah buah-buahan dan kertas. Namun, setelah kita periksa, ternyata berisi minuman keras asal Korea Selatan,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Tipe A Bea Cukai Tanjung Priok Iyan Rubianto, Senin (14/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Menjelang pergantian tahun, upaya penyelundupan minuman keras (miras) melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), biasanya
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis