Tiga Kontainer Miras Korea Disita
Selasa, 15 November 2011 – 02:32 WIB

Tiga Kontainer Miras Korea Disita
Agung Kuswandono menambahkan, puluhan ribu minuman ini adalah jenis Soju yang merupakan minuman keras khas masyarakat Korea Selatan. Menurut dia, minuman keras merupakan salah satu produk yang dikenakan cukai, karena dengan alasan kesehatan, produk itu dibatasi.
"Pelaku menghindari bea masuk yang mahal dengan membuat pemberitahuan impor barang yang tidak benar," terangnya. Selain merugikan negara, masuknya miras ilegal itu juga bisa berdampak terhadap masalah sosial. Seperti munculnya tindak kriminalitas akibat pengaruh miras. (dai)
JAKARTA - Menjelang pergantian tahun, upaya penyelundupan minuman keras (miras) melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), biasanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya