Tiga Koper Dari Rumah Fuad Berisi Sekitar Rp 4 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga koper berisi uang dari rumah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron pada Selasa (2/12) dini hari. Berdasarkan hasil perhitungan KPK, uang itu sekitar Rp 4 miliar.
"Sekitar Rp 4 miliar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pesan singkat, Rabu (3/12).
Uang tersebut diduga terkait dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur. Fuad sudah menjadi tersangka kasus tersebut.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memberikan penjelasan menyangkut temuan uang di rumah Fuad. Menurut Adnan, KPK kembali mengirim tim untuk menyisir rumah Fuad.
"Kami kemarin baru kirim orang ke sana ada kemungkinan ada penemuan lain, sekarang masih berkembang karena di rumah dia banyak temuan uang," ucap Adnan.
Fuad ditangkap tangan oleh KPK pada Selasa (2/12) dinihari. Dia ditangkap setelah KPK sebelumnya menangkap Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, oknum TNI AL Darmono dan ajudan Fuad bernama Rauf.
KPK kemudian menetapkan tiga tersangka yaitu Fuad, Rauf dan Antonio. Untuk Darmono, KPK menyerahkannya ke Polisi Milier Angkatan Laut.
Dalam penangkapan, KPK menyita uang Rp700 juta. Uang itu disita dari Rauf yang diduga berasal dari Antonio. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga koper berisi uang dari rumah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron pada Selasa (2/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia