Tiga Koruptor Seruyan Masih Buron
Rabu, 09 Januari 2013 – 10:54 WIB
Keberadaan Suandy, kata dia, pada tahun baru 2013 lalu dikabarkan ada di Kuala Pembuang, tetapi setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan koruptor tersebut. “Kami sudah selidiki, tetapi memang tidak ada,” katanya.
Baca Juga:
Sampai saat ini, pihaknya terus melakukan pencarian dan menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan ketiga koruptor tersebut. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika ada melihat ketiga terdakwa. “Kerjasama dengan masyarakat dan yang lainnya sangat kami harapkan untuk menangkap ketiga koruptor tersebut,” katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, kejaksaan menjerat empat tersangka. Keempatnya divonis 12 bulan penjara dan denda Rp50 juta, jika sejumlah uang itu tidak dibayar ketiganya wajib menjalani hukuman tambahan selama dua bulan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampit.
Meski telah diputus, keempatnya tidak langsung mendekam di penjara. Pasalnya, sejak kasus itu dinaikkan ke tingkat penyidikkan jaksa sama sekali tidak melakukan penahanan.
KUALA PEMBUANG – Pengejaran terhadap tiga terpidana kasus korupsi pengembangan pos pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Seruyan, belum membuahkan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan