Tiga Kriteria Utama Honorer K2 Bisa Ikut Tes CPNS 2018
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan membenarkan bahwa tidak semua tenaga honorer K2 (kategori dua) yang bisa mendaftar CPNS 2019.
Diketahui, dari total jumlah tenaga honorer K2 sebanyak 438.590 orang, hanya 13.347 orang yang bisa mendaftar. Ketentuan usia maksimal 35 tahun menjadi ganjalan utama.
’’Honorer K2 yang eligible (bisa, Red) ikut mendaftar penerimaan CPNS hanya 13.347 orang,’’ kata Mohammad Ridwan.
Mereka bisa mendaftar diantaranya karena usia masih kurang 35 tahun per 1 Agustus 2018. Kemudian jalur khusus untuk honorer hanya dibuka bagi guru dan tenaga kesehatan. Ridwan menegaskan saat ini ketentuan dalam undang-undang, batas usia mendaftar CPNS adalah 35 tahun. Sehingga pemerintah tidak bisa melanggarnya.
Penjelasan pembatasan usia pendaftaran CPNS itu juga disampaikan Deputi Sumber Daya Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. Dia mengatakan secara keseluruhan ada enam jalur khusus pendaftaran CPNS. Salah satunya adalah untuk para tenaga honorer K2.
Setiawan menjelaskan kriteria-kriteria tenaga honorer K2 yang boleh mendaftar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menterai PAN-RB 36/2018.
Pertama, di dalam regulasi itu dijelaskan bahwa tenaga honorer K2 harus masuk dalam database BKN.
Kedua, usia pelamar maksimal 35 tahun pada 1 Agustus 2018. ’’Dan masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang,’’ katanya. Ketiga, bagi honorer K2 profesi guru wajib minimal berijazah S-1.
Hanya sekitar 13 ribu tenaga honorer K2 yang dianggap memenuhi persyaratan untuk bisa ikut tes CPNS 2018.
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
- Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah