Tiga Kurir 15 Kg Sabu-sabu Jaringan Napi Diciduk
Sabtu, 11 Januari 2020 – 01:20 WIB

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS MH ekpose perkara kasus kepemilikan 15 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di ekspedisi CV Cinta Saudara, Jambi beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi
Pada 2 Januari 2020 personil Subdit 3 Ditresnarkoba melaksanakan pengeledahan rumah tersangka Johan sang pemilik mobil.
Selain itu personil juga mendatangi rumah tersangka Maryon yang pernah dititipi mobil oleh pelaku. Maryon mengaku pada 18 Desember 2019, ia diajak Johan untuk mengantarkan paket ke ekspedisi.
Kapolda Irjen Pol Muchlias AS juga menjelaskan, untuk buku rekening atas nama tersangka Maryon pernah digunakan tersangka Johan untuk menerima upah hasil kerja mereka sebagai kurir sabu-sabu.(antara/jpnn)
Polda Jambi menangkap tiga kurir sindikat peredaran narkoba jaringan internasional yang dikendalikan seorang narapidana narkoba di lapas Cipinang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya