Tiga Kurir Palugada Digulung Polisi, Barang Bukti Banyak, Nih Penampakannya
jpnn.com, JAKARTA - Tiga kurir sabu-sabu sindikat "Apa Lu Mau Gue Ada atau Palugada" berinisial RS, GS, dan DG diringkus polisi di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 1,5 kilogram sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S Latuheru membenarkan penangkapan tiga tersangka kurir narkoba tersebut.
"Benar, anggota kami mengamankan tiga orang pelaku narkoba," kata Audie di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Kepala Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan penangkapan tiga kurir sabu sindikat narkoba Palugada dipimpin Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fiernando.
"Ada tiga orang pelaku ini kami amankan sabu, kami hitung bersama anggota jumlahnya 1,5 kg," ungkap Ronaldo.
Ronaldo menjelaskan pengungkapan sindikat narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni penangkapan sindikat yang sama sekitar tiga bulan lalu.
"Saat itu jaringan ini menjual berbagai jenis narkotika palugada. Dari segala dia punya ineks, happy five dan sabu-sabu. Jadi ini pengembangan dari kasus tersebut," ujar dia.
Tiga kurir sabu-sabu sindikat "Apa Lu Mau Gue Ada atau Palugada" berinisial RS, GS, dan DG diringkus polisi di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia