Tiga Kurir Palugada Digulung Polisi, Barang Bukti Banyak, Nih Penampakannya
jpnn.com, JAKARTA - Tiga kurir sabu-sabu sindikat "Apa Lu Mau Gue Ada atau Palugada" berinisial RS, GS, dan DG diringkus polisi di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 1,5 kilogram sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S Latuheru membenarkan penangkapan tiga tersangka kurir narkoba tersebut.
"Benar, anggota kami mengamankan tiga orang pelaku narkoba," kata Audie di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Kepala Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan penangkapan tiga kurir sabu sindikat narkoba Palugada dipimpin Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fiernando.
"Ada tiga orang pelaku ini kami amankan sabu, kami hitung bersama anggota jumlahnya 1,5 kg," ungkap Ronaldo.
Ronaldo menjelaskan pengungkapan sindikat narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni penangkapan sindikat yang sama sekitar tiga bulan lalu.
"Saat itu jaringan ini menjual berbagai jenis narkotika palugada. Dari segala dia punya ineks, happy five dan sabu-sabu. Jadi ini pengembangan dari kasus tersebut," ujar dia.
Tiga kurir sabu-sabu sindikat "Apa Lu Mau Gue Ada atau Palugada" berinisial RS, GS, dan DG diringkus polisi di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap