Tiga Langkah Menuju PNS Mumpuni
jpnn.com - JAKARTA--Reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur menuntut perbaikan dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Salah satu yang paling menonjol adalah rekrutmen PNS.
"Indonesia ke depan tidak boleh asal merekrut pegawai ASN. Semua ASN yang masuk ke dalam birokrasi ini harus melalui tes," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Rabu (2/3).
Dia mengungkapkan, pemerintah menargetkan tercapainya SMART ASN pada 2019. Terdapat tiga program yang akan digulirkan pemerintah menuju terciptanya SMART ASN 2019.
Perrtama, perencanaan harus sesuai arah pembangunan dan kebutuhan. Kedua, rekrutmen ASN harus bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN); ketiga, terciptanya profesionalisme ASN.
“Pemerintah menargetkan sejumlah capaian kapasitas ASN yakni berwawasan global/internasional, penguasaan bahasa asing, penguasaan IPTEK dan high collaboration & networking. Di samping itu, pembangunan SDM harus dikaitkan dengan program nawacita pemerintah” tuturnya.
Setiawan menambahkan rekrutmen PNS pada 2013 dan 2014 sudah diarahkan pada penguasaan Iptek yang lebih mantap. Sebelum melangkah pada implementasi program menuju SMART ASN 2019, pemerintah akan melakukan sejumlah hal. Pertama, audit organisasi kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Kedua, pemetaan pegawai melalui e-formasi dan PUPNS.
Ketiga, penyusunan peta kuadran kompetensi dan kinerja ASN. Langkah tersebut, jelas Setiawan, akan menjadi bekal untuk mengimplementasikan kebijakan kepegawaian yang lain, termasuk tentang perlu tidaknya dilakukan rekrutmen/penghentian moratorium. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- Siapkan Kebijakan Baru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Serap Aspirasi Pemda