Tiga Langkah Polri Hadapi Premanisme dan Aksi Kekerasan
Reza Indragiri menyampaikan bahwa premanisme dan aksi kekerasan timbul karena adanya kevakuman, baik kevakuman hukum, kevakuman keadilan, maupun kevakuman pihak yang berwenang.
"Untuk mengatasinya harus diperkuat relasi polisi di masyarakat sehingga tidak ada ruang kosong yang dimanfaatkan para preman," tutur Reza.
Mengenai adanya kevakuman, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, hal ini karena adanya keterbatasan ruang coverage polisi, baik dari jumlah personel maupun luas wilayah.
Untuk itulah Polda Metro Jaya membuka fasilitas hotline yang memungkinkan masyarakat bisa berkomunikasi tiap saat dengan polisi.
"Manfaatkan nomor hotline polisi jika sewaktu-waktu ada premanisme dan aksi kekerasan," pesan Tubagus.(mg7/jpnn)
Polri berada di garda terdepan dalam menghadapi premanisme dan aksi kekerasan yang dapat mengancam stabilitas dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral