Tiga Lembaga Ini Bersinergi Dalam Menangani Kasus Kepabeanan, Cukai dan Pajak
jpnn.com, SEMARANG - Kakanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto, bersama Kakanwil DJP Jateng I, Suparno dan Kakanwil DJP Jateng II, Rudy Gunawan Bastari melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejati Jateng. Ketiganya diterima langsung oleh Kajati Jateng, Priyanto yang didampingi oleh Wakajati, Aspidsus dan Asdatun.
Kakanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan tujuan kedatangannya ialah untuk menguatkan tali silaturahmi antarinstansi, juga untuk meningkatkan sinergi positif berkaitan dengan penanganan kasus kepabenan dan cukai serta pajak.
“Semoga kunjungan ini dapat kami tindaklanjuti dengan kerja sama yang baik dalam penegakan hukum di bidang perpajakan, kepabeanan, dan cukai,” katanya.
Dia pun berharap dalam penanganan kasus perpajakan lebih mengedepankan pemulihan penerimaan negara sehingga dapat membantu capaian penerimaan negara.
“Hari ini, semua pihak sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan akan merencanakan kerja sama lebih terinci seperti diadakannya focus group discussion (FGD) penanganan kasus, kerja sama penagihan piutang macet, dan sebagainya,” tambahnya.
Senada dengan Tri, Kajati Jateng Priyanto juga berharap dapat terbangun koordinasi yang lebih baik khususnya dalam penanganan perkara di bidang kepabeanan dan cukai, serta Pajak. Koordinasi yang baik tersebut dilandasi semangat profesionalisme dan murni untuk kepentingan negara dan masyarakat.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Jateng dan DIY bersama Kanwil DJP Jateng I dan Kanwil DJP Jateng II serta Kejating Jateng bersinergi untuk menangani kasus Kepabeanan, Cukai dan Pajak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan