Tiga Lembaga Ini Raih Kepercayaan Tertinggi di Mata Publik
jpnn.com - JAKARTA - Hasil survei Indo Barometer menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepresidenan memperoleh kepercayaan tertinggi di mata publik dalam kurun satu tahun Pemerintahan Jokowi-JK.
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK mencapai 82 persen, TNI 81 persen, dan Kepresidenan RI 78,6 persen.
Dengan demikian, tiga lembaga tersebut dapat menjadi motor perubahan Indonesia dalam sektor hukum, keamanan, dan ekonomi.
"Karena ketiganya saling berhubungan. Pemulihan dan pertumbuhan ekonomi membutuhkan kepastian keamanan dan hukum," kata M Qodari, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (9/10).
Dari kacamata publik, lanjut Qodari, reformasi kelembagaan paling besar telah dilalui lembaga Kepresidenan dan TNI. Kepresidenan tidak lagi absolut seperti di masa Orde Baru, reformasi TNI telah berlalu dari Dwi-Fungsi ABRI ke tentara profesional, dan KPK sebagai motor pemberantasan korupsi di negara ini.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengaku tidak heran dengan tingkat kepercayaan tinggi yang diraih lembaga Kepresidenan, KPK, dan TNI.
"Saya tidak kaget kalau publik masih sangat percaya kepada Presiden, KPK dan TNI, karena ketiga lembaga ini yang sukses di mata publik," katanya.
TNI selama ini sangat konsisten dan sukses dengan reformasi yang dilakukan. Demikian juga KPK menjadi lembaga antirasuah yang paling sukses di mata publik.
JAKARTA - Hasil survei Indo Barometer menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepresidenan
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Ini Kata Laksamana Muhammad Ali soal Pembongkaran Pagar Laut
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Bupati Dinda: Banjir Bandang yang Melanda Wera Duka Bagi Bima
- Pengecer Elpiji 3 Kg Dapat kembali Beroperasi Hari Ini, Nama Berubah jadi Subpangkalan
- Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi