Tiga Mahasiswa Pesan Ganja dari Prancis
jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap tiga orang mahasiswa yang memesan paket berisi ganja dari Prancis.
Tiga mahasiswa yang terjaring dalam kasus ini berinisial RS (22), R (24), dan A (24).
Mereka berstatus mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Pengungkapan kasus ini berhasil kami laksanakan berkat dukungan kerja sama dari Bea Cukai Mataram," kata Kepala Polresta Mataram Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Senin.
"Ketiganya masih berstatus mahasiswa. Dari mereka kami amankan barang bukti 23,046 gram narkotika jenis ganja, handphone dan sejumlah uang tunai," ujarnya.
Penangkapan ketiganya, jelas Mustofa, berlangsung dari tiga lokasi berbeda. Keberadaan para pelaku terungkap berdasarkan hasil pengembangan informasi dari Bea Cukai.
"Karena itu, kami memberi apresiasi terhadap informasi yang disampaikan Bea Cukai atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika yang terjadi di Kota Mataram," ucap dia.
Tindak lanjut dari penangkapan ketiga pelaku pada akhir pekan lalu, kini penyidik satuan reserse narkoba telah menetapkan mereka sebagai tersangka.
Polisi menangkap tiga orang mahasiswa yang memesan paket berisi ganja dari Prancis.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Mahasiswa Binus Kenalkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC
- Epson Indonesia-IKJ Dorong Kreativitas Generasi Muda dengan Teknologi Cetak di SPOTLIGHT 2024